Belajar Dari Rumah – GuciNEWS, Rabu (25/3/2020) Kiai Mohammad Idris, Wali Kota Depok, selaku Ketua Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), kembali menerbitkan Surat Edaran terkait perpanjangan waktu belajar di rumah bagi semua peserta didik pada jenjang pendidikan formal dan nonformal.
Surat Edaran No. 420/142-Huk/Disdik yang merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Wali Kota No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Satus Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Wali Kota Depok dalam penjelasannya yang dipublikasikan melalui berbagai media mengatakan, Pemerintah Kota Depok meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan, baik formal maupun nonformal, yang semula dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020, diperpanjang lagi mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020.
Kepada Dinas Pendidikan diminta untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh dan kepada para orang tua agar mendampingi putera-puterinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah.
“Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini” Harap Kiai Idris
Lebih lanjut Wali Kota Depok menyampaikan beberapa hal :
Bagi ODP dan PDP yang melakukan Isolasi Mandiri di Rumah, akan mulai dibantu logistik oleh Pemerintah Kota Depok dalam kurun waktu tertentu. Kepada seluruh warga dimohon untuk ikut berpartisipasi dengan sikap empati dan tidak ada sikap-sikap mengucilkan.
Pasien positif corona, PDP, maupun ODP adalah korban, mereka adalah saudara kita, mereka keluarga kita, mereka warga dan bangsa kita, mereka adalah diri kita, solidaritas sesama kunci sehat Bangsa.
Untuk pelaksanaan Rapid Test di Kota Depok, akan dimulai hari ini, Rabu, 25 Maret 2020 secara simultan dari Rumah Sakit-Rumah Sakit yang merawat PDP, yang sudah mendapat distribusi alat dan rapid test diperuntukan bagi PDP dan Tenaga Kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif dan mereka (tenaga kesehatan) tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Mulai Hari Kamis besok akan mulai dilaksanakan di Puskesmas-Puskesmas, yang diperuntukkan bagi PDP yang melaksanakan isolasi mandiri, ODP dan Tenaga Kesehatan yang kontak erat dengan pasien postif yang tidak menggunakan APD Lengkap.
Bagi PDP dan ODP nantinya akan diundang atau diberitahukan oleh petugas untuk waktu pelaksanaan rapid-test.
Pemerintah Kota Depok bekerjasama dengan komunitas Sekolah Relawan dan elemen potensial di Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW, secara simultan akan membentuk KAMPUNG SIAGA COVID-19 sebagai MEDIA PARTISIPASI warga dalam penanganan COVID-19 pada level RT/RW.
Kepada Camat dan Lurah agar segera dapat melakukan fasilitasi pembentukan KAMPUNG SIAGA COVID-19 ini.
Pemerintah Kota Depok mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan dan komunitas, yang sudah dan yang akan berpartisipasi langsung dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kota Depok.
Khusus kepada PETUGAS KESEHATAN sebagai garda terdepan, terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengorbanannya.
Hanya hati yang dapat menggerakan keikhlasan perjuangan, semoga menjadi amal kebaikan yang diberikan Allah SWT. Tuhan Sang Penolong, Sang Pelindung.