gucinews.com-Vaksinasi Covid-19 akan dilangsungkan bagi tenaga medis kesehatan lanjut usia atau Nakes lansia di seluruh Indonesia, vaksinasi ini akan dimulai berlangsung pada Senin (8/2) sampai semuanya terlaksana. Tercatat ada sekitar 11.600 tenaga medis lanjut usia yang akan menerima suntikan vaksinasi Covid-19.
Penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, untuk usia di atas 60 tahun ini telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pada hari Jumat (5/2) dan akan segera dilaksanakan pada hari Senin (8/2).
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, alasan utama tenaga kesehatan lansia yang terlebih dulu disuntik vaksin Covid-19 lantaran mereka sangat rentan tertular virus corona jenis baru, masyarakat pada umumnya yang lansia akan segera mengikuti vaksinasi secara bertahap dan menyeluruh.
Berikut kentuan vaksinasi untuk nakes lansia, simak dibawah :
Ketentuan Vaksinasi
- Sebelum disuntik vaksin, lansia lapor ke petugas bila mengalami:
- Kesulitan naik 10 anak Tangga
- Penurunan aktivitas fisik/sering kelelahan
- Punya 4 penyakit dari 11 penyakit:
Hipertensi, diabetes, kanker kecuali kanker kulit kecil,
penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kogensif,
nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal
- Kesulitan berjalan kurang lebih 100-200 meter
- Turun berat badan yang bermakna dalam setahun
- Vaksin disuntikkan ke dalam otot/intramuskular
- 2 kali dosis vaksin: 0,5 milimeter berselang 28 hari.
Ketentuan ini dibuat sesuai Pedoman Pusat Informasi Obat Nasional/Pionas BPOM